santri kalong
Jumat, 03 Juni 2016
Minggu, 22 Mei 2016
Selasa, 24 Februari 2015
SMP IT INSAN CENDEKIA (PENERIMAAN SISWA BARU TH PELAJARAN 2015/2016)
SMP IT Insan Cendekia Semarang menerima pendaftaran siswa baru tahun pelajaran 2015/20016.
Sekretariat: Jl. Menoreh Raya No 83 Sampangan
Sekretariat: Jl. Menoreh Raya No 83 Sampangan
Minggu, 13 April 2014
PEMBANGUNAN MASJID DI RW III DESA DAMARWULAN KEC. KELING KAB. JEPARA BARU 50%
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَالصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا الله َ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوامِنَ الْمُهْتَدِينَ .
Artinya :
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S. At-Taubah : 18)
Memakmurkan masjid mempunyai pengaruh positif bagi pembinaan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat dan negara. Oleh karena itu, setiap muslim harus ikut berperan dalam kemakmuran masjid sebagaimana firman Allah diatas.
Untuk meningkatkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat khususnya di Desa Damarwulan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, di mana kehidupan masyarakat sudah begitu majemuk dan ramai, dan untuk meningkatkan daya tampung dalam melaksanakan ibadah (shalat berjama’ah) dengan sebaik-baiknya serta agar syi’ar keagamaan semakin menggema karena membutuhkan banyak perbaikkan dan tidak memadainya kondisi fisik bangunan.
Seperti kita pahami bahwa sejak zaman Rasulullah Muhamad SAW, masjid bukan hanya tempat ibadah tetapi merupakan pusat kegiatan berdimensi luas. Ketika Rasulullah Saw dan para sahabatnya Hijrah dari Mekkah ke Madinah, beliau singgah di suatu tempat yang dikenal dengan Quba. Disinilah Rasulullah membangun sebuah Masjid yang diberi nama Masjid Quba. Begitu juga ketika sampai di Madinah Rasulullah membangun Masjid Nabawi. Ini semua menunjukan bahwa Masjid memiki kedudukan yang sangat penting bagi kaum muslimin.
Memperhatikan dasar-dasar pemikiran tersebut, Pengurus Masjid An Nuur bersama masyarakat sekitar dan para tokoh agama dan masyarakat, pemerintah Desa Damarwulan, dan Alim Ulama serta Remaja telah mufakat akan merealisasikan program tersebut dengan membentuk kepanitiaan pembangunan Masjid An Nuur .
Menurut Panitia Pembangunan, Salamu (50), pembangunan Masjid ini direncanakan 3 tahun yang lalu membutuhkan Dana Rp. 1.540.000,000,00 (Satu milyar lima ratus empat puluh juta rupiah) berasal dari swadaya masyarakat melalui iuran warga RW III Desa Damarwulan sejak tahun 2010 sampai saat ini.
Dana yang terkumpul sampai saat ini baru mencapai Rp. 575.000.000,00 berasal dari iuran warga dan sumbangan dari para agniya , dan ada juga yang berupa metrial.
Kamis, 28 Februari 2013
HAK PREROGATIF ALLAH
Keprihatinan mendalam yang dirasakan
Rasulullah yang ingin mengislamkan pamannya, yaitu Abu Thalib tidak mendapatkan
ridlo Allah SWT. Abu Thalib hingga akhir hayatnya tidak mengimani ajaran islam
yang disampaikan Nabi Muhammad SAW, keponakannya sendiri. Karena Allah SWT tak
memberikan hidayah kepada pamannya itu. “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi
petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada
orang yang dikehendaki_Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau
menerima petunjuk.” (QS Al Qashshash: 56).
Hidayah merupakan hak prerogatif Allah yang
hanya diberikan kepada manusia yang dikehendaki_Nya. Bersyukurlah kita yang
meski hidup jauh dari zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya, kita diberi
nikmat berupa hidayah untuk mengimani Allah dan Rasul_Nya. Hal ini merupakan
atas kehendak dan ridlo Allah SWT.
Tidakkah kita melihat perjuangan Nabi Nuh AS
yang berdakwah sekian lama demi mengajak umatnya beriman kepada Allah SWT?
Namun, hingga usianya hampir seribu tahun (950 tahun), hanya sedikit kaumnya
yang beriman kepada Allah SWT. Bahkan anak dan istri yang disayanginya juga
tidak mengindahkan seruan Nabi Nuh AS untuk beriman kepada Allah SWT.
Kisah lainnya seperti yang dialami oleh Nabi
Ibrahim AS. Hidup di tengah-tengah orang yang menyembah berhala dan
menyekutukan Allah SWT, Nabi Ibrahim AS yang kokoh mengimani Allah SWT tak
mampu mengajak oorang tuanya untuk mengikuti ajaran yang dibawanya. “Dan
demikianlah Kami perlihatkan tanda-tanda keagungan yang ada di langit dan di
bumi agar dia termasuk orang-orang yang yakin.” (QS Al An’am: 75).
Dengan menyadari bahwa kita yang bukan
siapa-siapa ini diberikan hidayah oleh Allah untuk mengenal keagungan_Nya,
sudah selayaknya kita banyak bersyukur atas hal tersebut. Selain itu, kita juga
harus terus menjalankan segala perintah_Nya dan menjauhi semua yang
dilarang_Nya agar nikmat keimanan itu tidak lepas dari badan.
Betapa sengsara dan celakanya bila Allah telah
mencabut hidayah itu dari diri kita sebagaimana Allah mencabut hidayah_Nya dari
orang-orang yang suka berbuat durhaka dan aniaya. Hidayah itu begitu mahal
karena ia akan mengantarkan seseorang pada kasih sayang Allah dan
surga_Nya. “Dan Allah selalu memberi
petunjuk kepada orang yang dikehendaki_Nya kepada jalan yang lurus.” (QS Al
Baqarah [2]: 213).
Jumat, 30 Maret 2012
ABSTRAK
Khumaidi, Aan. 2012. ”Faktor Pendorong Kemenangan Incumbent dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Langsung Kabupaten Rembang Tahun 2010 (Studi Kasus: Kemenangan Pasangan H. Moch Salim-H Abdul Hafidz)”. Skripsi. Jurusan Ilmu Politik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wahid Hasyim Semarang. Pembimbing Agus Riyanto, S.IP, M.Si. 115 hlm.
Kata Kunci: Pilkada, Political Capital, Social Capital, dan Economical Capital
Kasus korupsi yang menjerat seorang kandidat bupati/ wakil bupati dewasa ini, tidak mampu mengurungkan kemenangan calon dalam kontestasi Pilkada. Hal ini terbukti terutama tercermin dalam kasus kemenangan H. Moch Salim-Abdul Hafidz dalam Pilkada Kabupaten Rembang 2010. Kendati H. Moch Salim menjadi tersangka korupsi APBD untuk penyertaan modal PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ), sebesar Rp. 5,2 miliyar sejak 2009 lalu, namun dirinya mampu memenangi pertarungan Pilkada Rembang dengan perolehan 56,1% suara.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mendorong kemenangan H. Moch Salim sebagai Bupati Rembang periode 2011-2015, dilakukan dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Data primernya berbentuk laporan KPUD Rembang dan hasil riset dari tim sukses. Sedangkan data sekundernya berupa buku—buku referensi yang mengkaji tentang kemenangan calon bupati/ wakil bupati. Adapun, pengumpulan datanya menggunakan metode wawancara dan dokumentasi.
Faktor-faktor yang mendorong kemenangan pasangan H. Moch Salim antara lain, (1) Modal Politik (political capital), yakni modal dasar berupa partai politik dan kekuatan basis massa; (2) Modal Sosial (social capital), berupa ketokohan dan popularitas yang dimilikinya sehingga berdampak pada kepercayaan masyarakat, diantaranya adalah: (a) Kesiapan tim pemenangan (tim sukses), berupa kesiapan materi, baik untuk menunjang kebutuhan pendanaan maupun materi publikasi dan sosialisasi politik, serta pilihan pada partai politik; (b) Strategi tim pemenangan (tim sukses), berupa pendekatan-pendekatan terhadap calon pemilih dan basis masa, pendekatan terhadap bakal calon pasangannya, pemetaan basis calon pemilih, serta komunikasi dan konsolidasi sebagai wujud penguatan basis massa; dan (c) Propaganda, berupa program empat pilar Kabupaten Rembang terdiri atas: penyediaan dan peningkatan infrastruktur pelayanan publik, program pendidikan SD/MI dan SMP/MTs. gratis yang bermutu, program Jaminan kesehatan Rembang sehat, dan program pengembangan ekonomi Rembang. (3) Modal Ekonomi (economical capital), berupa aset perusahaan dan pendanaan yang dimilikinya sehingga dapat digunakan untuk keperluan biaya kampanye, membangun relasi dengan para (calon) pendukungnya, termasuk di dalamnya adalah modal untuk memobilisasi dukungan pada saat menjelang dan berlangsungnya masa kampanye.
Langganan:
Postingan (Atom)