PEMBANGUNAN MASJID DI RW III DESA DAMARWULAN KEC. KELING KAB. JEPARA BARU 50%
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَالصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا الله َ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوامِنَ الْمُهْتَدِينَ .
Artinya :
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S. At-Taubah : 18)
Memakmurkan masjid mempunyai pengaruh positif bagi pembinaan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat dan negara. Oleh karena itu, setiap muslim harus ikut berperan dalam kemakmuran masjid sebagaimana firman Allah diatas.
Untuk meningkatkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat khususnya di Desa Damarwulan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, di mana kehidupan masyarakat sudah begitu majemuk dan ramai, dan untuk meningkatkan daya tampung dalam melaksanakan ibadah (shalat berjama’ah) dengan sebaik-baiknya serta agar syi’ar keagamaan semakin menggema karena membutuhkan banyak perbaikkan dan tidak memadainya kondisi fisik bangunan.
Seperti kita pahami bahwa sejak zaman Rasulullah Muhamad SAW, masjid bukan hanya tempat ibadah tetapi merupakan pusat kegiatan berdimensi luas. Ketika Rasulullah Saw dan para sahabatnya Hijrah dari Mekkah ke Madinah, beliau singgah di suatu tempat yang dikenal dengan Quba. Disinilah Rasulullah membangun sebuah Masjid yang diberi nama Masjid Quba. Begitu juga ketika sampai di Madinah Rasulullah membangun Masjid Nabawi. Ini semua menunjukan bahwa Masjid memiki kedudukan yang sangat penting bagi kaum muslimin.
Memperhatikan dasar-dasar pemikiran tersebut, Pengurus Masjid An Nuur bersama masyarakat sekitar dan para tokoh agama dan masyarakat, pemerintah Desa Damarwulan, dan Alim Ulama serta Remaja telah mufakat akan merealisasikan program tersebut dengan membentuk kepanitiaan pembangunan Masjid An Nuur .
Menurut Panitia Pembangunan, Salamu (50), pembangunan Masjid ini direncanakan 3 tahun yang lalu membutuhkan Dana Rp. 1.540.000,000,00 (Satu milyar lima ratus empat puluh juta rupiah) berasal dari swadaya masyarakat melalui iuran warga RW III Desa Damarwulan sejak tahun 2010 sampai saat ini.
Dana yang terkumpul sampai saat ini baru mencapai Rp. 575.000.000,00 berasal dari iuran warga dan sumbangan dari para agniya , dan ada juga yang berupa metrial.